FWD SPrintlink Plus


Hidup bebas dan bahagia dapat tercapai berkat kesiapan kesehatan dan kesejahteraan yang baik. Bagi Anda yang selalu ingin memberikan yang terbaik bagi keluarga, persiapkan diri untuk bebaskan langkah keluarga Anda dalam menjalani hidup, bebas dari masalah biaya kesehatan atau risiko lainnya agar bisa selalu menikma kebersamaan yang sesungguhnya.
FWD SPrInt Link Plus dirancang khusus agar Anda proaktif mempersiapkan dana kesehatan dan dana darurat keluarga pada saat terjadi risiko dak terduga dalam kehidupan di masa yang akan datang.
Keunggulan :
  1. Lengkap : Tersedia berbagai pilihan jenis investasi dengan hasil optimal.
  2. Memberi perlindungan sampai usia 100 tahun.
  3. Premi mulai dari Rp. 200.000 per bulan.
  4. Satu polis bisa untuk 10 orang.
  5. Jaminan selama 3 tahun tidak akan laps, walaupun investasi habis.
  6. Investasi 100% tahun ke empat
  7. Bebas pajak diatas tahun ke 3
  8. Hasil investasi (jika dimaksimalkan) dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa depan, seperti dana darurat, pendidikan anak, pensiun, perjalanan ibadah, rekreasi, dan lain-lain.
  9. Ada perlindungan sementara, asuransi Kecelakaan sampai dengan polis jadi sebesar UP dasar atau Maksimal 200 jt.
  10. Gratis biaya Switcing selama dilakukan online
  11. Tersedia Polis Hard Copy e-polis
Manfaat Dasar :
  1. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, dibayarkan UP jiwa + nilai investasi.
  2. Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, dibayarkan sebesar nilai investasi.
Manfaat Dasar ini wajib diambil, untuk penjelasan lebih lanjut silahkan lihat di Manfaat Dasar
Manfaat Tambahan (Rider)
Manfaat dasar wajib diambil, sedangkan Rider merupakan opsional (pilihan), boleh ditambahkan boleh tidak, sesuai kebutuhan. Berikut adalah rider-rider pada produk FWD SPrint Link Plus.
1.FWD Payor Term
Manfaat meninggal ini bekerja apabila Pembayar meninggal dunia akan keluar Uang Pertanggungan. Rider ini digunakan untuk Tetanggung yang usianya dibawah 17 tahun dan Pembayarnya adalah orang tuanya. Mau tahu detil klik di SINI.
2.FWD Family Term
Rider ini memberikan perlindungan Uang Pertanggungan untuk semua Tertanggung Tambahan. Mau tah detil klik di SINI.
3.FWD Critical Illness (CI) Accelerated
Biasa disebut dengan perlindungan Penyakit Kritis, rider ini memberikan perlindungan atas 49 jenis penyakit kritis dengan mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar. Mau tahu detil klik di SINI.
4.FWD Critical Illness (CI) Non Accelerated
Rider ini memberikan perlindungan Penyakit Kritis sebanyak 49 jenis penyakit kritis tanpa mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar.Mau tahu detil klik di SINI.
5.FWD Waiver of Contribution  (WoC) Insured
Memberi perlindungan Penyakit Kritis dan Cacat Total Tetap, apabila salah satu terjadi, maka premi regular akan dibebaskan dan dibayarkan FWD Life usia mencapai 65 tahun.Mau tahu detil klik di SINI.
6.FWD Waiver of Contribution (WoC) Insured Plus
Memberi perlindungan Penyakit Kritis dan Cacat Total Tetap, apabila salah satu terjadi, maka premi regular dan top up akan dibebaskan dan dibayarkan oleh FWD Life sampai usia mencapai 65 tahun.Mau tahu detil klik di SINI.
7.FWD Waiver of Contribution  (WoC) Family PlusApabila Pemegang Polis didiagnosa menderita salah satu dari 48 jenis penyakit kritis (Tanpa Angioplasty) dan sudah melewati masa bertahan hidup 30 hari), mengalami Cacat Tetap Total (yang berlangsung 180 hari sejak dinyatakan CCT) atau meninggal dunia maka premi dasar dan premi top up berkala yang jatuh tempo berikutnya akan diteruskan oleh FWD Life sampai dengan berakhirnya masa pertanggungan FWD Waiver of Premium Family Plus ini.
Kalau Pemegang Polis meninggal dunia maka tertanggung kedua akan menjadi Tertanggung Utama dan menjadi Pemegang Polis, untuk Polis Dasar dan Premi Dasar serta Premi Top Up Berkala atas Polis Dasar tersebut akan dibebaskan. Untuk menggunakan ini maka Tertanggung Tambahan harus memiliki FWD Family Term.Mau tahu detil klik di SINI.
8.FWD Waiver of Contribution  (WoC) FamilyApabila Pemegang Polis didiagnosa menderita salah satu dari 48 jenis penyakit kritis (Tanpa Angioplasty) dan sudah melewati masa bertahan hidup 30 hari), mengalami Cacat Tetap Total (yang berlangsung 180 hari sejak dinyatakan CCT) atau meninggal dunia maka premi dasar (Tanpa Premi Top Up) yang jatuh tempo berikutnya akan diteruskan oleh FWD Life sampai dengan berakhirnya masa pertanggungan FWD Waiver of Premium Family Plus ini.
Kalau Pemegang Polis meninggal dunia maka tertanggung kedua akan menjadi Tertanggung Utama dan menjadi Pemegang Polis, untuk Polis Dasar dan Premi Dasar serta Premi Top Up Berkala atas Polis Dasar tersebut akan dibebaskan. Untuk menggunakan ini maka Tertanggung Tambahan harus memiliki FWD Family Term. Mau tahu detil klik di SINI.
9.FWD Payor Waiver
Memberi perlindungan Meninggal Dunia, Cacat Tetap Total dan Penyakit Kritis pada Pemegang Polis, dimana apabila resiko itu terjadi, maka berhenti kewajiban pembayaran premi dan FWD akan membayarkan premi sampai usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun. Mau tahu detil klik di SINI.
10.FWD Payor Waiver Plus
Memberi perlindungan Meninggal Dunia, Cacat Tetap Total dan Penyakit Kritis pada Pemegang Polis, dimana apabila resiko itu terjadi, maka berhenti kewajiban pembayaran premi dan FWD akan membayarkan premi sampai usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun. Mau tahu detil klik di SINI.
11.FWD Hospital Cash
Memberikan santunan harian apabila Tertanggung Utama atau Tertanggung Tambahan sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit. Mau tahu detil klik di SINI. Mau tahu detil klik di SINI.
12.FWD Hospital & Surgical
Memberikan perlindungan kepada tertanggung atau Tertanggung Tambahan, apabila terkena sakit apapun. Penggantiang dengan sistem Cashless, dan penggantian sesuai tagihan. Mau tahu detil klik di SINI.

Ketentuan Umum
Nama ProdukSprint Link Plus
Jenis ProdukUnit Link
Masa KontrakSampai Tertanggung usia 100 tahun
Mata UangRupiah & Dollar
Usia masuk TertanggungAnak-anak : 30 hari – 70 tahun (Perhitungan menggunakan Ulang Tahun Terakhir)
Dewasa : 17 tahun – 70 tahun (Perhitungan menggunakan Ulang Tahun Terakhir)
Usia masuk Pemegang Polis18 tahun – 80 tahun (Perhitungan menggunakan Ulang Tahun Terakhir)
Termalahat (Penerima manfaat atau ahli waris)Ada hubungan insurable interest (hubungan keluarga atau hubungan darah): suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung.Jika ahli waris masih anak-anak, harus dicantumkan walinya.
Frekwensi pembayaran premibulanan, triwulanan, enam bulanan, tahunan
Minimum premiBulanan Rp. 200.000 / 20 USD
Triwulanan Rp. 600.000 / 60 USD
Enambulanan Rp. 1.200.000 / 120 USD
Tahunan Rp. 2.400.000 / 240 USD
Maksimum premiTidak dibatasi
Minimum Top Up berkalaBulanan Rp. 100.000 / 10 USD
Triwulan Rp. 300.000 / 30 USD
Enambulanan Rp. 600.000 / 60 USD
Tahunan Rp. 1.200.000 / 120 USD
Maksimum Top Up berkala3 (tiga) x premi berkala
Top Up Tunggalminimal 1 jt dan maksimal tidak dibatasi
Cara Pembayaran Premi Pertama
Off Line
On Line
Transfer ke Bank Mandiri
Dengan Padi Pay, dari Bank apa saja yang bisa bayar telkom
Kartu Kredit
Cara Pembayaran Premi Lanjutan
Premi Bulanan
Premi triwulan, enambulanan dan Tahunan
Autodebet (BRI, BCA dan Mandiri)
Autodebet (BRI, BCA dan Mandiri)
Padi Pay (Semua Bank)
Kartu Kredit
Laporan TransaksiTersedia di Online di Portal
Pemeriksaan Kesehatan
Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel medical.Diperlukan jika uang pertanggungan melebihi batas dalam tabel medical atau ada riwayat sakit.
Tabel Medical klik di SINI.
Keputusan Undewriting (Penilaian Resiko)Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:
  1. Diterima standar
  2. Diterima dengan ekstra premi
  3. Diterima dengan pengecualian untuk rider tertentu
  4. Diterima dengan ekstra premi dan pengecualian untuk rider tertentu
  5. Ditangguhkan Ditolak
Perubahan PolisPerubahan polis ada dua macam:
  • Non-finansial: Perubahan yang tidak berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan alamat, ahli waris, cara bayar.
  • Finansial: Perubahan yang berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan premi, perubahan UP, penambahan/pengurangan rider.
Perubahan polis finansial maupun non-finansial dapat dilakukan kapan saja.
Berakhirnya Polis
  • Saat tertanggung mencapai usia 100 tahun
  • Pembayaran premi terhenti di dua tahun pertama
  • Nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya asuransi dan administrasi.
  • Penarikan seluruh dana investasi (surrender)
  • Tertanggung meninggal dunia
Mana yang terjadi lebih dulu.
Penempatan Investasi
  1. FWD Sprint Money Market Fund
  2. FWD Sprint Fixed Income Fund
  3. FWD Sprint Balanced Fund
  4. FWD Sprint Equity Fund
  5. FWD Sprint USD Bond Fund
Alokasi Investasi, dihitung dari premi dasar.Tahun 1 : 0
Tahun 2 : 30%
Tahun 3 : 60%
Tahun 4 : 100%
Biaya-biaya Polis
Biaya AkuisisiTahun 1 : 100%
Tahun 2 : 70%
Tahun 3 : 40%
Tahun 4 dan seterusnya 0
Biaya Top Up Tunggal dan Top Up Regular3% Setiap transaksi
Biaya AdministrasiRp. 27.500,-
Biaya Pengelolaan InvestasiMaksimal 2%
Cara Pendaftaran 
Isi form permintaan asuransi di tablet
  1. Foto KTP tertanggung dan pemegang polis
  2. Foto Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
  3. Foto Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi pertama (Untuk yang Offline),
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
  6. Form tambahan lain jika diperlukan.
Pembuatan Ilustrasi
Untuk permohonan pembuatan ilustrasi, dapat menghubugi langsung via WA 08170006708

No comments:

Post a Comment

MENYESAL BELI ASURANSI

Aku menyesal beli asuransi, karena yang aku beli tidak mampu menolongku saat aku terkena musibah. Aku menyesal beli asuransi, karena saat ...