Proteksi Jiwa Syariah (Rider)



Kelebihan Program

Dikelola secara Syariah

1.  Payor Term

Memberikan perlindungan Uang Pertanggungan kepada pemegang polis, dimana pemegang polis ini adalah Orang Tua/Anak/Pasangan dari Tertanggung Utama.
Usia Masuk : 18 tahun – 65 tahun
Masa Pertanggungan : s/d usia 100 tahun
Batasan Uang Pertanggungan :
Maksimal : 3x Uang Pertanggungan Dasar
Minimal : 1x Uang Pertanggungan Dasar


2.  Family Term

Memberikan perlindungan Uang Pertanggungan kepada Tertanggung Tambahan (Pasangan/Anak dari Teranggung Utama).
Usia Masuk :
Anak : 6 bulan – 17 tahun
Pasangan : 18 tahun – 65 tahun
Masa Pertanggungan : s/d 100 tahun
Batasan Uang Pertanggungan :
Minimal : Rp. 10.000.000/USD 10


Maksimal : 1 x UP Dasar




No comments:

Post a Comment

MENYESAL BELI ASURANSI

Aku menyesal beli asuransi, karena yang aku beli tidak mampu menolongku saat aku terkena musibah. Aku menyesal beli asuransi, karena saat ...