Bebas Karya (Grup Personal Accident)


Lindungi karyawan Anda dan keluarganya dari risiko kecelakaan dan bebaskan mereka dari kekhawatiran dengan Bebas Karya.
Program Asuransi Bebas Karya memberikan manfaat dasar berupa uang pertanggungan meninggal dunia akibat kecelakaan. Bebas Karya juga memberikan pilihan manfaat tambahan seperti cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian biaya medis akibat kecelakaan.
Asuransi Tambahan
  1. Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselerasi
  2. Penggantian Biaya Medis Akibat Kecelakaan
Khusus untuk manfaat Penggantian Biaya Medis Akibat Kecelakaan, wajib mengambil manfaat Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselerasi terlebih dulu.
Batasan Uang Pertanggungan
Minimal Rp. 10.000.000 dan Maksimal adalah Rp. 400.000.000



No comments:

Post a Comment

MENYESAL BELI ASURANSI

Aku menyesal beli asuransi, karena yang aku beli tidak mampu menolongku saat aku terkena musibah. Aku menyesal beli asuransi, karena saat ...