Program Asuransi Bebas Karya memberikan manfaat dasar berupa uang pertanggungan meninggal dunia akibat kecelakaan. Bebas Karya juga memberikan pilihan manfaat tambahan seperti cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian biaya medis akibat kecelakaan.
Asuransi Tambahan
- Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselerasi
- Penggantian Biaya Medis Akibat Kecelakaan
Khusus untuk manfaat Penggantian Biaya Medis Akibat Kecelakaan, wajib mengambil manfaat Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselerasi terlebih dulu.
Batasan Uang Pertanggungan
No comments:
Post a Comment