FWD Bebas Optimal merupakan produk asuransi jiwa yang menyediakan perlindungan dan investasi dengan kebebasan memilih jangka waktu pembayaran premi secara berkala. Melalui fitur-fitur produk yang menarik, produk ini memberikan manfaat perlindungan jangka panjang yang komprehensif dengan potensi hasil investasi yang optimal.
Manfaat Asuransi
Asuransi Dasar
Manfaat Meninggal Karena Kecelakaan
Sejak premi diterima FWD Life sampai dengan tanggal diterima atau ditolaknya Polis, Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis asalkan tidak melebihi Rp 200 juta akan dibayarkan FWD Life atas risiko meninggal akibat kecelakaan dan semua premi yang dibayarkan akan dikembalikan.
Sejak premi diterima FWD Life sampai dengan tanggal diterima atau ditolaknya Polis, Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis asalkan tidak melebihi Rp 200 juta akan dibayarkan FWD Life atas risiko meninggal akibat kecelakaan dan semua premi yang dibayarkan akan dikembalikan.
Manfaat Meninggal
Uang Pertanggungan ditambah hasil pengembangan investasi akan dibayarkan atas risiko meninggal yang tidak dikecualikan dalam Polis.
Uang Pertanggungan ditambah hasil pengembangan investasi akan dibayarkan atas risiko meninggal yang tidak dikecualikan dalam Polis.
Manfaat Investasi
Nilai Investasi yang terbentuk, akan dibayarkan oleh FWD Life pada saat:
Nilai Investasi yang terbentuk, akan dibayarkan oleh FWD Life pada saat:
- Mencapai akhir masa asuransi;
- Melakukan penarikan Nilai Investasi atau penebusan Polis;
- Polis dibatalkan atau menjadi batal dalam Masa Asuransi.
Manfaat Akhir Asuransi
Penambahan manfaat sebesar persentase dari Nilai Investasi yang terbentuk dari Premi Dasar Berkala pada akhir Masa Asuransi dengan batas maksimal sebesar 20% Uang Pertanggungan, dengan ketentuan:
Penambahan manfaat sebesar persentase dari Nilai Investasi yang terbentuk dari Premi Dasar Berkala pada akhir Masa Asuransi dengan batas maksimal sebesar 20% Uang Pertanggungan, dengan ketentuan:
1. FWD Critical Illness Non Accelerated
Uang Pertanggungan Penyakit Kritis akan dibayarkan apabila Tertanggung terdiagnosa Penyakit Kritis sebelum berusia 80 tahun.
Uang Pertanggungan Penyakit Kritis akan dibayarkan apabila Tertanggung terdiagnosa Penyakit Kritis sebelum berusia 80 tahun.
2. FWD Accidental Death & Disablement Benefit
Uang Pertanggungan FWD Accidental Death & Disablement Benefit akan dibayarkan oleh FWD Life apabila Tertanggung meninggal atau menderita Ketidakmampuan* karena kecelakaan sebelum berusia 80 tahun dan jumlahnya akan digandakan (menjadi 200%) jika kecelakaan tersebut terjadi dalam Sarana Transportasi Umum.
Uang Pertanggungan FWD Accidental Death & Disablement Benefit akan dibayarkan oleh FWD Life apabila Tertanggung meninggal atau menderita Ketidakmampuan* karena kecelakaan sebelum berusia 80 tahun dan jumlahnya akan digandakan (menjadi 200%) jika kecelakaan tersebut terjadi dalam Sarana Transportasi Umum.
*Ketidakmampuan adalah terpisahnya atau hilangnya fungsi anggota tubuh yang menetap dan tidak dapat disembuhkan sebagai akibat Kecelakaan sesuai ketentuan dalam Polis.
Syarat Kepesertaan
Usia masuk pemegang Polis
Min 18 tahun (ulang tahun terakhir)
Min 18 tahun (ulang tahun terakhir)
Usia masuk Tertanggung Utama
30 hari – Usia 70 tahun (ulang tahun terakhir)
30 hari – Usia 70 tahun (ulang tahun terakhir)
Minimum Premi :
Pilihan Jenis Investasi FWD Bebas Optimal
FWD SPrInt Money Market Fund
Investasi yang memiliki pilihan diversifikasi instrumen pasar dengan risiko yang relatif rendah. Penempatan dana : Pasar Uang 100% FWD SPrInt Fixed Income Fund Investasi berpendapatan tetap dengan tingkat pengembalian relatif stabil serta risiko sedang. Penempatan dana : Efek bersifat Hutang 80% – 100% & Kas 0% – 20%
Investasi yang memiliki pilihan diversifikasi instrumen pasar dengan risiko yang relatif rendah. Penempatan dana : Pasar Uang 100% FWD SPrInt Fixed Income Fund Investasi berpendapatan tetap dengan tingkat pengembalian relatif stabil serta risiko sedang. Penempatan dana : Efek bersifat Hutang 80% – 100% & Kas 0% – 20%
FWD SPrInt Balance Fund
Investasi untuk mencapai pertumbuhan modal jangka panjang dengan manajemen portofolio aktif di instrument saham, surat hutang dan pasar uang. Penempatan dana : Efek bersifat ekuitas 35% – 65% & Pasar Uang 35% – 65%
Investasi untuk mencapai pertumbuhan modal jangka panjang dengan manajemen portofolio aktif di instrument saham, surat hutang dan pasar uang. Penempatan dana : Efek bersifat ekuitas 35% – 65% & Pasar Uang 35% – 65%
FWD SPrInt Equity Fund
Investasi untuk memberikan hasil investasi yang maksimal dalam jangka panjang dan memiliki risiko yang relatif lebih tinggi. Penempatan dana : Efek bersifat Ekuitas 80% – 100% & Efek bersifat Hutang dan/atau Pasar Uang 0% – 20%
Investasi untuk memberikan hasil investasi yang maksimal dalam jangka panjang dan memiliki risiko yang relatif lebih tinggi. Penempatan dana : Efek bersifat Ekuitas 80% – 100% & Efek bersifat Hutang dan/atau Pasar Uang 0% – 20%
Pengelola Investasi PT Schroders Investment Management Indonesia (PT SIMI).
Biaya-biaya FWD Bebas Optimal
Biaya Top-Up Tunggal
Sebesar 3% untuk setiap transaksi.
Sebesar 3% untuk setiap transaksi.
Biaya Asuransi
Biaya yang dibebankan setiap bulan yang dipotong dari Nilai Investasi yang terbentuk yang berasal dari Premi Dasar Berkala selama Masa Asuransi. Besaran Biaya Asuransi berubah setiap ulang tahun Polis mengikuti Usia Tertanggung.
Biaya yang dibebankan setiap bulan yang dipotong dari Nilai Investasi yang terbentuk yang berasal dari Premi Dasar Berkala selama Masa Asuransi. Besaran Biaya Asuransi berubah setiap ulang tahun Polis mengikuti Usia Tertanggung.
Biaya Pengelolaan
Investasi Biaya yang dibebankan setiap bulan sebesar maksimum 2% per tahun.
Investasi Biaya yang dibebankan setiap bulan sebesar maksimum 2% per tahun.
Biaya Pemeliharaan
Biaya yang dibebankan setiap bulan mulai awal Tahun Polis ke-1 sampai dengan akhir Tahun Polis ke-6 sebesar 0,4167% per bulan yang dipotong dari Nilai Investasi yang berasal dari Premi Dasar Berkala.
Biaya yang dibebankan setiap bulan mulai awal Tahun Polis ke-1 sampai dengan akhir Tahun Polis ke-6 sebesar 0,4167% per bulan yang dipotong dari Nilai Investasi yang berasal dari Premi Dasar Berkala.
Biaya Pengalihan Dana Investasi (Fund Switching)
Biaya ini akan dikenakan untuk transaksi pengalihan dana investasi secara manual (non-online) sebesar Rp 300.000 per transaksi dan tidak ada biaya yang akan dikenakan untuk transaksi secara online.
Biaya ini akan dikenakan untuk transaksi pengalihan dana investasi secara manual (non-online) sebesar Rp 300.000 per transaksi dan tidak ada biaya yang akan dikenakan untuk transaksi secara online.
Biaya Penarikan dan/atau Penebusan Polis
Biaya yang dikenakan atas transaksi penarikan dan/atau penebusan Polis dengan besaran sebagai berikut:
Biaya yang dikenakan atas transaksi penarikan dan/atau penebusan Polis dengan besaran sebagai berikut:
Catatan:
- Kamu wajib membayar seluruh biaya-biaya yang mbul untuk menjaga Polis tetap berlaku termasuk setelah Masa Pembayaran Premi.
- Kamu wajib melakukan pembayaran Premi Dasar Berkala dalam Masa Pembayaran Premi untuk menghindari Polis menjadi batal (walaupun Nilai Investasi cukup untuk membayar biaya-biaya yang mbul).
- Apabila Nilai Investasi dak cukup untuk membayar biaya-biaya yang mbul pada dan setelah Masa Pembayaran Premi maka Polis akan batal.
- Apabila Polis menjadi batal, polis dapat dipulihkan selama jangka waktu 12 bulan sejak polis batal, atau Kamu mengajukan permohonan penebusan Polis atas Nilai Penebusan yang Kamu miliki.
Tata Cara Klaim
Bunuh diri, mencoba bunuh diri atau melukai diri sendiri, baik dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak sadar oleh Tertanggung yang terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal berlakunya Polis atau sejak tanggal terakhir pemulihan Polis atau sejak tanggal berlakunya perubahan Uang Pertanggungan, yang mana tanggal terakhir berlaku; atau Keterlibatan dariTertanggung melakukan tindakan ilegal, melalaikan dan/atau melawan/melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki atau turut memiliki kepentingan dalam pertanggungan asuransi ini.
No comments:
Post a Comment